Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Firli Bahuri Sembunyikan Harta, Rumah Mewah Tak Dilapor di LHKPN

 Sejumlah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdiri di depan salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri untuk melakukan penggledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Penggledahan tersebut berlangsung kurang lebih selama 2,5 jam. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat menggeledah dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri. Penggeledahan itu terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Firli di kompleks Perumahan Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan dan safe house di jalan Kertanegara Nomor 46 kemarin. Penggeledahan dilakukan secara berbarengan oleh tim Polda Metro Jaya.

Pantauan Jawa Pos (group FAJAR) di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kamis, 26 Oktober, terlihat sejak pukul 10.00 personil kepolisian dari Polda Metro Jaya telah berjaga. Barulah pada pukul 11.50, penyidik berbaju putih masuk ke rumah berlantai dua tersebut. Penyidik terlihat membawa koper dan printer.

Tidak terlalu lama, ada sejumlah petugas yang juga masuk ke rumah tersebut. Sekitar pukul 14.35, petugas keluar membawa dua koper dan sebuah printer. Tidak ada yang mau berkomentar terkait penggeledahan tersebut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggeledahan yang dilakukan penyidik tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kendati demikian, eks Kabidhumas Polda Jawa Timur itu tidak menjelaskan secara rinci apa barang bukti yang dicari penyidik di dua lokasi itu.

"Ya, intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," ucap dia.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengetahui kabar penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi dari pemberitaan di Media.

"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum," katanya.

Dalam keterengan tertulis itu, Ali hanya menyebut konfirmasinya terkait dengan penggeledahan rumah Firli Bahuri di Bekasi. Namun, saat ditanya soal penggeledahan di Kertanegara, Ali meminta untuk menanyakan secara langsung ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan LKHPN Firli Bahuri yang disampaikan pada 20 Februari 2023, memang tidak ada keterangan mengenai aset berupa tanah dan bangunan di Jalan Kertanegara Nomor 46. Firli tercatat memiliki delapan aset terkait tanah dan bangunan. Yakni empat aset berupa tanah dan bangunan. Serta empat aset lainnya hanya berupa tanah tampa bangunan.

Aset tersebut tersebar di Bekasi dan Bandar Lampung dengan nilai total Rp10,4 Miliar. Sementara total kekayaan Firli dalam laporan LHKPN mencapai Rp 22,8 Miliar.

Di sisi lain, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga sedang bekerja terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Terutama soal beredarnya foto Firli dan SYL bertemu di sebuah lapangan badminton.

"Kami sedang dalam proses klarifikasi terhadap pihak pihak terkait," ucap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kemarin.

Haris menyebut, pihaknya telah memanggil SYL yang kini statusnya sebagai tersangka. Namun, saat ditanya hasil pemanggilan Haris enggan menjawab. "Tunggu saja nanti hasilnya," jelasnya.

Digeledahanya rumah Firli oleh Polda mendapat respon banyak pihak. Termasuk para mantan Ketua dan penyidik KPK. "Kami meminta agar Firli segera dinonaktifkan sementara guna memperlancar proses pemeriksaan yang kini berlangsung," ucap Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad, kemarin.

Sumber BErita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved