Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dorong Inovasi, 99 Penyelenggara ITSK Tercatat di OJK

 Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OK, Hasan Fawzi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus membuka kesempatan bagi lembaga jasa keuangan untuk berinovasi. Salah satunya dilaksanakan melalui pembukaan regulatory sanbox.

Regulatory sandbox menjadi semacam laboratorium bagi perusahaan fintech sebelum memasarkan produknya ke pasaran. Regualtory sandbox ini sudah lazim dilakukan regulator di berbagai negara untuk memfasilitasi inovasi teknologi di sektor jasa keuangan (SJK).

nKepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan, saat ini terdapat 99 Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan yang tercatat di OJK yang terbagi ke dalam 14 Klaster Model Bisnis.

"Ini kita beri kesempatan untuk menguji mengembangkan dan bereksperimen terkait produk layanan model bisnis melalui pengujian yang inovatif, agile dan mengedepankan unsur pengembangan," ungkap Hasan saat Konferensi Pers RDK OJK, Senin, (30/10/2023).

Sebagai rincian, 99 penyelenggara ITSK tersebut terdiri dari 39 agregator, 4 financial planner, 5 regtech 3-sign, 17 credit scoring, 3 insurtech, 6 e-KYC, 1 Online Distress Solution, 7 Financing Agent, 1 Insurance hub, 1 regtech PEP, 3 Funding agent, 8 transaction authentication, 2 tax & accounting, dan 2 wealth tech.

Angka diatas adalah hasil evaluasi dari proses regulatory sandbox, angkanya telah berkurang dari awal sebesar 155 penyelenggara tercatat. Dalam proses evaluasinya, OJK mempertimbangkan aspek mitigasi risiko dan perlindungan konsumen.

'OJK juga menerapkan best practice keuangan global. Dalam memberi panduan untuk seluruh penyelenggara ITSK, regulatory sandbox mengacu ke 5 elemen design inti yang mencakup tata kelola, rencana pengujian, indikator kelulusan, jangka waktu pengujian, dan penilaian opsi kelayaakan," ungkap Hasan.

Selain itu, dalam rangka percepatan evaluasi hasil proses Regulatory Sandbox, OJK sedang melakukan langkah percepatan terkait proses pemberian rekomendasi atas Penyelenggaraan ITSK pada klaster Innovative Credit Scoring (ICS) serta melakukan penyusunan standar dan parameter penilaian.

Sumber Berita / Artikel Asli : cnbc

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved