Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Online, 10 Orang di Makassar Digelandang ke Hotel Prodeo, 2 Waria dan 1 Gadis Belia

 

Diduga melakukan prostitusi online melalui aplikasi Michat, sedikitnya sepuluh orang di Kota Makassar digelandang ke Polsek Panakkukang, Senin (30/10/2023).

Dari informasi yang diterima, kesepuluh orang tersebut masing-masing berinisial SP (20), MI (22), MR (19), MN (29), RA (24), VA (18), AN (40), AR (23), dan SU (26).

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan, di antara kesepuluh itu, terdapat dua orang waria.

Diceritakan Sangkala, pihaknya mengamankan kesepuluh orang tersebut sebagai bentuk tindak lanjut aduan masyarakat.

"Jadi ada aduan masyarakat mengatakan adanya praktek prostitusi online dan kegiatan yang sifatnya konsumsi miras di salah satu hotel di Jalan Pettarani," ujar Sangkala saat ditemui di kantornya, Senin (30/10/2023) siang.

Menerima aduan itu, kata Sangkala, pihaknya langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan.

"Atas informasi ini, tim Opsnal melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan sekitar sepuluh orang laki-laki dan perempuan," ucapnya.

Tambahnya, mereka diamankan di satu kamar hotel. Mereka melakukan pesta minuman keras (Miras).

"Mereka diamankan di satu kamar di hotel itu, ada sebagian di antara mereka laki-laki dan dua waria melakukan pesta miras," Sangkala menuturkan.

Selain mengamankan yang meminum miras, lanjut Sangkala, pihaknya juga mengamankan tiga perempuan yang diduga sementara menunggu pelanggan.

"Kami mengamankan juga tiga orang perempuan, salah satu dari perempuan itu ditemukan di handphonenya ada aplikasi Michat," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, Sangkala menyebut, mereka belum mendapatkan pelanggan. Namun, informasi awal yang dia dapatkan, perempuan itu memasang tarif Rp300 ribu satu pelanggan.

"Hasil penyelidikan, saat itu belum ada pelanggan yang didapatkan. Tapi dari interogasi dan pendalaman anggota, mereka memasang tarif Rp300 ribu satu pelanggan," tandasnya.

Sangkala menuturkan, kesepuluh orang yang diamankan diduga baru standby pada hari itu juga.

Namun sayangnya, mereka justru kedapatan dan ditangkap pihak Kepolisian.

"Langkah berikutnya, sementara kita melakukan pendalaman bagi mereka, apakah dalam proses atau praktek ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan. Itu ada muncikarinya dan sebagainya. Itu dulu yang didalami," bebernya.

Dari kesepuluh yang diduga merupakan jaringan prostitusi online itu, Sangkala mengatakan pihak mengamankan sembilan unit handphone android, dua buah kondom tanpa merk, dan empat botol minuman merk kawa- kawa.

"Kita akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, apakah selanjutnya dilakukan pemindahan atau bagaimana," tandasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved