Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

ASN Pindah ke IKN Nusantara Gelombang Pertama, Ini Insentif yang Bakal Diterima

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki keinginan untuk dipindahtugaskan dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara saat gelombang pertama, bakal mendapat perhatian tinggi dari pemerintah.

Janji tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. Doa mengatakan, pemerintah telah menyiapkan insentif bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dipindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada gelombang pertama.

”Jadi, kami (Pemerintah) siapkan tunjangan pindah, tunjangan kemahalan, kepangkatan, dan seterusnya,” kata Anas seperti dilansir dari Antara, Selasa (31/10).

Anas menambahkan, belum ditetapkan secara pasti berapa nilai insentif yang akan diberikan tersebut. Namun, besaran insentif itu terdiri atas komponen harga kemahalan, risiko, hingga biaya kepindahan.

Terkait jumlah ASN yang akan dipindahtugaskan ke IKN pada gelombang pertama, Anas menyebut, jumlah tersebut sesuai dengan gedung yang telah siap dipakai mulai Juli 2024.

”Kemarin sih simulasinya total 6.000 ASN sampai Juli, separo kurang lebih 1.500-an untuk ASN dan separo untuk Polri,” jelas Anas.​​​​​​​

Saat ini, lanjut dia, Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan besaran biaya insentif untuk para ASN. ”Begitu ASN pindah, semua (insentif) sudah bisa jalan,” terang Anas.

Anas menegaskan, insentif yang diberikan tersebut akan dihitung per orang dengan mempertimbangkan status keluarga. ASN yang sudah berkeluarga dan belum berkeluarga akan diberikan fasilitas berbeda.

”Misalnya, belum ada suami atau istri, berarti tinggalnya di sharing apartment. Terus, kalau yang sudah berkeluarga, (tempat tinggal) akan berbeda,” ujar Anas.

Sebelumnya, dalam Rakernas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (3/10), Presiden Joko Widodo memastikan ASN yang pindah ke IKN akan mendapat sejumlah fasilitas hingga insentif agar proses pemindahan ASN tidak berlangsung alot.

”Kalau enggak ada ini (insentif), alot pasti; tetapi kalau ada insentif kan beda. Rumah dinas, juga ada rumah tapak maupun apartemen. Biaya pindah juga diberikan suami istri plus anak. Ada tunjangan kemahalan dan fasilitas-fasilitas lain,” kata Presiden Jokowi.

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved