Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Akui Dukung Ganjar-Mahfud, Ketua DPP PSI: Keduanya Saling Melengkapi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana memiliki alasan tersendiri mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres.

Sebagaimana diketahui, William mengatakan, dukungan tersebut adalah pilihan pribadinya. Dengan kata lain, tidak mengatasnamakan PSI.

Menurut William, sosok Ganjar dan Mahfud MD saling melengkapi untuk menjadi orang nomor satu dan nomor dua di Indonesia.

Ia mengatakan, Ganjar dan Mahfud dianggap bisa saling melengkapi dalam hal menyelesaikan permasalahan besar di Indonesia, antara lain radikalisme dan korupsi.

Baca juga: Ketua DPP PSI William Blak-blakan Dukung Ganjar-Mahfud, Ini Alasannya

"Ini mereka sosok ini adalah sosok yang pas untuk menyelesaikan dua masalah terbesar di Indonesia tadi. Saling melengkapi," ujar William kepada Kompas.com, Jumat (20/10/2023).

Menurut William, radikalisme bisa diselesaikan Ganjar karena selama ini sosoknya diketahui tidak pernah terasosiasi dengan kelompok radikal.

"Nah, Pak Mahfud adalah seorang pendekar hukum. Orang yang satu-satunya saya kira yang pernah penjabat tiga cabang kekuasaan, eksekutif legislatif dan yudikatif," kata William.

"Beliau (Mahfud) punya nyali di atas rata-rata. Sebagai Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan) banyak kasus korupsi yang dibongkar. Jadi beliau sosok yang tepat menangani korupsi," ujarnya lagi.

Untuk diketahui, Ganjar-Mahfud telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pasangan calon (paslon) peserta pemilu presiden 2024.

Setelah mendaftar, Ganjar-Mahfud dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI pada Minggu (22/10/2023) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang telah diserahkan.

Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.

Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan hasilnya diumumkan pada 3 November 2023.

Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat 8 November 2023.

Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.

KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.

Sumber Berita / Artikel Asli: kompas 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved