Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

30 Oktober, Anggota Fraksi Gerindra Abdul Ghoni akan Digantikan Setyoko

 30 Oktober, Anggota Fraksi Gerindra Abdul Ghoni akan Digantikan Setyoko

DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat Paripurna pengumuman pemberhentian dan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.

Berdasarkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, rapat paripurna akan digelar pada hari Selasa (31/10) pekan depan. Calon pengganti yang akan diambil sumpah dan janji PAW sisa masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra yaitu Setyoko akan menggantikan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap masuknya Setyoko dapat memberi kekuatan baru untuk memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat DKI Jakarta.

“Harapannya dapat menambah sumber daya baru untuk bisa membantu kita di tugas-tugas kedewanan, tugas legislasi, tugas anggaran dan kontroling,” kata Khoirudin dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu (28/10).

Penetapan jadwal pergantian Abdul Ghoni ini merupakan tindaklanjut dari surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4184 Tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4185 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved