Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Denny Indrayana Tuding Jokowi dan Koalisinya Sangat Koruptif

 


Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, mengomentari RUU Perampasan Aset yang terkesan jalan di tempat dan belum disahkan.

"Ojo kawe, aslinya Pak Jokowi koruptif! Ini alasan DPR belum kunjung bahas RUU perampasan aset makin jelas kebijakan rezim Jokowi dan koalisinya yang koruptif," ujar Denny dalam keterangannya (12/7/2023).

Tambahnya, setelah sebelumnya di Aceh, Presiden Jokowi tidak mau bertanggungjawab dan mengatakan soal RUU Perampasan Aset adalah urusan DPR.

"Kali ini, setali tiga uang, Ketua DPR Puan Maharani ngeles bahwa RUU tersebut tidak bisa dibahas, karena kutipan media, maksimal dua RUU diselesaikan dalam satu tahun," ucapnya. 

Dikatakan Denny, apa yang menjadi alasan Puan Maharani merupakan hal yang keliru. Dalam ketatanegaraan, tidak ada pembatasan maksimal.

"Saya bisa pastikan, tidak ada pembatasan demikian dalam ketatanegaraan kita. Jawaban Jokowi yang lempar batu ke DPR, dan jawaban Puan Maharani, yang sembunyi tangan ngeles membahas RUU Perampasan Aset, adalah sikap asli mereka, bukan kawe (palsu) dalam soal-soal korupsi. Yaitu sikap yang jelas-jelas koruptif," ungkapnya.

"Terlihat jelas baik Jokowi dan koalisinya di pemerintahan dan parlemen, sangat koruptif. Dalam RUU Perubahan UU KPK, pembahasan super cepat-kilat dalam 12 hari dilakukan," sambung dia. 

Hasilnya, dituturkan Denny, KPK dilumpuhkan dan diletakkan di bawah kendali rumpun eksekutif (Presiden), alias penanganan kasusnya dikendalikan Presiden Jokowi.

"Dalam RUU Perubahan UU Minerba, RUU Ciptaker yang bahkan diPerppukan, RUU IKN, semua dibahas cepat, karena ada kepentingan proyek oligarki koruptif yang dibisniskan," tandasnya.

Tetapi dalam RUU Perampasan Aset, menurut Denny, rezim Jokowi hanya bersikap palsu seolah-olah antikorupsi, namun demikian hanya menghindar pembahasan RUU yang sangat penting untuk merampas harta-harta koruptor Indonesia.

"Kasihan Prof Mahfud MD, yang bekerja keras sehingga terbitnya surpres pada 4 Mei 2023 yang lalu. Namun, itu hanya pencitraan politik yang palsu, jangan bersikap palsu Pak Jokowi. Ayo cawe-cawe mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, kalau memang Anda serius dan berani?," tukasnya.

Denny meminta kepada publik untuk lebih cerdas dalam mencerna informasi. Berani bersikap kritis menyikapi pencitraan orang nomor satu di Indonesia itu. 

"Rakyat Indonesia jangan lagi mau dibodohi. Bersikaplah berani dan kritis menghadapi pencitraan yang palsu. Jangan lagi mau tertipu," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved