DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang Undang (UU). Pengesahan yang dilakukan pada Selasa 11 Juli 2023 itu kini disebut hari karpet merah asing.
“Selasa 11 Juli 2023, Hari Karpet Merah Asing,” kata dr Eva Chaniago dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Rabu (12/7/2023).
Ketua Umum Dokter Indonesia Bersatu itu mengatakan, nurani pembuat kebijakan di negeri ini telah mati. Ditandai dengan pengesahan UU Kesehatan.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun,” ujar dr Eva.
Ia mengatakan, pihaknya telah memperjuangkan aspirasi rakyat. Agar RUU itu tak disahkan. Karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam kedaulatan negara.
Ia menyerukan persatuan. Agar berjuang lebih keras lagi. Karena RUU Kesehatan tersebut menurutnya dibuat secara buru-buru dan memaksa menggunakan tangan kekuasaan. Apalagi hingga kini draft aslinya tidak bisa diakses rakyat.
“Sahnya RUU ini akan membuat Dokter dan Nakes Indonesia semakin sulit dalam memperjuangkan nasib rakyat. Nakes semakin sulit dalam memberikan layanan kesehatan,” jelasnya.
Persoalan kesehatan selama ini, kata dia salah sayunya berakar dari anggaran yang kurang. Tapi di UU Kesehatan yang baru, dia bilang mandatory spwnding dihapus.
“Kondisi dimana saat ini masih ada mandatory spending saja, masalah ini tidak juga selesai, konon lagi jika mandatory spending ini dihapuskan,” paparnya.
Paling mengerikan, kata dia adalah adanya legalisasi pengiriman sampel tubuh rakyat Indonesia ke luar negeri. Padahal negara kita belum memiliki perlindungan data yang mumpuni.
Walau demikian, ia menyebut beberapa hal perlu disyukuri. Karena masih ada pihak yang berjuang bersama untuk menggalkan RUU Kesehatan.
“Kita akan terus disini berjuang bersama rakyat. Ini baru awal perjuangan yang sesungguhnya. Jalan yang akan kita tempuh mungkin semakin terjal. Namun tidak boleh membuat kita jadi pengkhianat,” terangnya.