Seiring hiruk pikuk suhu politik nasional jelang pemilu 2024, Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga sudah menyiapkan anggaran pilpres. Bahkan sudah mengantisipasi pilpres hingga dua putaran. Namun besarannya tergantung pembahasan di DPR.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku telah menyiapkan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang mencakup kemungkinan adanya dua putaran pemilu (pemilihan presiden). Seluruh anggaran untuk pemilu akan disusun dalam APBN 2024.
“Kalau ada putaran kedua, kami sudah mempunyai dana kontingensi karena itu anggarannya cukup tinggi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers usai acara Serah Terima Aset Eks BLBI, di Jakarta, seperti dikutip Selasa (6/6/2023).
Sri Mulyani menjelaskan dana pemilu disiapkan pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Untuk penyelenggaraannya, dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Dengan begitu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengikuti siklus dan jadwal kedua lembaga tersebut untuk pencairan anggaran tahun 2023 dalam masa-masa persiapan, serta pencairan anggaran tahun 2024 untuk pelaksanaan pemilu.
Adapun untuk putaran pertama pemilu di bulan Februari 2024, Kemenkeu telah menyiapkan keseluruhan kebutuhan anggaran, mulai dari logistik, distribusi orang, saksi, dan lain-lain yang merupakan tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Begitu pula untuk kebutuhan dana terkait aparat hukum dan kepolisian, hingga pemilihan kepala daerah (pilkada), telah dipersiapkan anggarannya pada tahun 2024. Meskipun untuk pilkada, kebutuhan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan lebih banyak daripada APBN.
“Kami perhitungkan ini secara detail tetapi tetap hati-hati dan efisien,” ujarnya pula.
Dalam sidang kabinet, Menkeu bercerita kenaikan dan kebutuhan belanja pemilu setiap lima tahun di Indonesia tak luput menjadi pembahasan. Bahkan, jika terdapat kemungkinan adanya perselisihan, terdapat pula antisipasi anggaran.
Seluruh rencana anggaran Pemilu 2024 tersebut sedang disusun dalam APBN 2024 yang akan disampaikan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada saat pembacaan Nota Keuangan di bulan Agustus 2023.
“Detailnya sebagian masuk ke anggaran kementerian/lembaga, sebagian lagi dicadangkan jadi belum akan dikeluarkan anggarannya,” ujar Sri Mulyani.