Proyek Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Pluit, Jakarta Utara yang mangkrak belakangan ini kembali menjadi sorotan publik.
Hal ini dikarenakan proyek buatan era eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu terbengkalai hingga menadi tempat tinggal gelandangan.
Menanggapi hal ini, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian menyebut mangkraknya proyek JLNT ini disebabkan oleh kebijakan eks Gubernur Anies Baswedan.
Sebab, Anies pada 2022 lalu sempat menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 31 tenteng Rencana Detail Tata Ruang.
Pasalnya, pembangunan JLNT Pluit menggunakan dana kontribusi tambahan 15 persen dari NJOP lahan reklamasi Pulau G.
"Mangkrak karena Anies mengeluarkan Pergub 31 tahun 2022 yang menghilangkan kewajiban kontribusi tambahan 15 persen untuk lahan reklamasi," kata Justin ketika dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Saat era Ahok, Pemprov DKI mengatur pemberian kontribusi tambahan 15 persen di rancangan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
"Tapi kemudian draf tersebut ditarik oleh Anies dan prosesnya tidak dilanjutkan lagi," ucap Justin.
Justin mengatakan, Anies saat menjabat bisa saja melanjutkan proyek JLNT dengan menarik kewajiban swasta.
Cara ini disebutnya juga sama dengan saat Anies membangun berbagai Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kekinian dengan desain menarik.
Namun, kata Justin, hal ini tidak dilakukan Anies karena mengesampingkan JLNT yang merupakan warisan Ahok.
"Sedangkan untuk proyek JLNT, Anies pura-pura tidak tahu dan tidak mau menagih kewajiban swasta," pungkasnya.
Bak Kota Mati! Penampakan JLNT 'Horor' di Pluit, Proyek Mangkrak Era Ahok
Kondisi terbengkalai proyek pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) di Pluit, Jakarta Utara yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok makin memprihatinkan.
Sebelumnya, proyek JLNT yang mulai dibangun pada 2015 itu bertujuan untuk menghubungkan kawasan Pluit dengan akses tol Bandara Internasional Soekarno Hatta dan tol Tanjung Priok.
Selain itu, pembangunan JLNT ini juga untuk mengatasi kemacetan lalu lintas (lalin) di kawasan tersebut, terutama di kawasan Jalan Pluit City.
Diketahui, kawasan tersebut memang memiliki ruas jalan yang cukup sempit sehingga sering terjadi kepadatan lalin.
Pembangunan proyek yang sudah mangkrak selama delapan tahun ini diklaim menggunakan anggaran corporate social responsibility (CSR) dari salah satu perusahaan pengembang swasta.
Selama masa pembangunan, JLNT ini sempat ditolak oleh masyarakat setempat karena dianggap mengganggu kenyamanan.
Namun, alih-alih tujuannya terwujud, kondisi proyek JLNT itu malah nampak memprihatinkan akibat tidak terurus selama hampir satu dekade.
Terlebih, terdapat sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mendirikan gubuk di proyek JLNT.
Tidak hanya oleh sejumlah gubuk, JLNT ini juga 'dihiasi' semak belukar dan tanaman liar akibat dibiarkan mangkrak.
Lalu, celah-celah jalan yang sedikit terbuka juga terus dibiarkan sejak awal pembangunan.
Ahok Blak-blakan Soal Proyek JLNT Pluit yang Mangkrak
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara terkait Jalan Layang Non Tol (JLNT) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang kini dibiarkan mangkrak dan terbengkalai.
Sebagai informasi, proyek ini sendiri pertama kali dibangun pada 2015 lalu saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur.
Proyek ini awalnya dibangun untuk menghubungkan Jalan Pluit City menuju Tol Bandara Soekarno Hatta dan Tol Tanjung Priok.
Dirinya menjelaskan bahwa jalur tersebut sedari awal merupakan proyek dari pengembang swasta, Agung Podomoro Group, sebagai bentuk kewajiban (CSR) atas pembangunan pulau reklamasi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
"(JLNT Pluit) dibiayai oleh pengembang sebagai kewajiban pulau reklamasi yang 15% kontribusi dari harga jual per meter sesuai harga NJOP. Itu aja komitmen pengembang jelas dari Agung Podomoro yang telah bersedia bayarkan 15% dari harga NJOP," ungkap Ahok, Senin (29/5/2023).
Saat itu, proyek JLNT ini sendiri ditargetkan untuk selesai pada 2016. Namun karena ada masalah dalam penyusunan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) DKI terkait pembangunan pulau reklamasi, pengerjaan proyek CSR ini pun jadi ikut tertunda.
"Seingat saya karena Raperda tentang pulau reklamasi bermasalah. Tidak mau dibahas DPRD," katanya.
Tidak lama setelah itu, sayangnya proyek pulau reklamasi sendiri sempat terhenti.
Menurutnya mungkin saja hal ini menjadi alasan utama mengapa proyek JLNT ini juga jadi ikut terhenti dan mangkrak hingga sekarang.
"Sayangnya kemudian pulau reklamasi dinyatakan distop," ungkap Ahok.
"(Apa pemberhentian proyek pulau reklame jadi alasan JLNT mangkrak?) Mungkin. Saya tidak tahu lagi setelah 6 Tahun lebih," tambahnya lagi.