Pegiat media sosial Denny Siregar mengomentari pengakuan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana bahwa dirinya adalah bakal calon legislatif dari Partai Demokrat.
Pengakuan tersebut disampaikan Denny saat wawancara daring dalam program Road To 2024 yang tayang di saluran Youtube, disitat Senin 5 Juni 2023.
"Sekarang saya dalam proses daftar calon sementara, namun nomor saya nomor urut 1. Jadi tidak ada urusan dengan sistem pemilu tertutup atau terbuka. Ini supaya publik tahu, sekaligus membantah itu (narasi lempar isu demi pencalegan)," kata Denny Indrayana.
Kendati demikian, pembocoran informasi yang dilakukannya baru-baru ini diakui Denny tidak berkaitan dengan pencalonannya. Hal itu ia lakukan semata-semata sebagai bagian dari advokasi publik.
Mantan Wamenkumhan ini mengatakan awalnya ia tak mau mengungkap bahwa dia adalah bacaleg dari Partai Demokrat agar tidak ada pembiasan terhadap isu yang diangkatnya.
"Saya tak mengungkap itu, agar tak terjadi bias. Tetapi kalau sekarang disampaikan, ya alhamdulillah, justru mengungkapkan nawaitu saya. Karena bagi saya, kalaupun tertutup tak masalah, kan saya nomor satu juga," kata Denny.
Menanggapi hal tersebut, Denny Siregar mewajarkan tindakan Denny Indrayana membocorkan informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena yang bersangkutan membutuhkan panggung.
“Ohhh belau ternyata caleg toh... Pantesan butuh panggung,” ujar Denny Siregar, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @Dennysiregar7 pada Kamis (8/6/2023).
Seperti diketahui belum lama ini Denny Indrayana membuat kehebohan usai membocorkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu sistem proporsional tertutup.
Denny bahkan menyinggung perihal Peninjauan Kembali (PK) atas kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh KSP Moeldoko. Seandainya hal itu dikabulkan, pencalonan Anies Baswedan pasti akan gagal.