Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyinggung gugatan uji materi atau judicial review (JR) mengenai batasan usia minimal calon presiden (Capres) yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny memungkinkan permohonan PSI soal umur minimal capres dikabulkan oleh MK.
Jika gugatan dikabulkan oleh MK, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpotensi maju sebagai calon wakil presiden.
“Kemarin saya janji akan memberikan bocoran satu lagi perkara di Mahkamah Konstitusi yang harus menjadi perhatian kita apa itu? Ada perhomonan dari PSI terkait dengan batas umur usia calon presiden sekarang undang-undang pemilu mengatakan batasnya itu 40 tahun, mereka minta agar diubah menjadi 35 tahun minimal,” tutur Denny dalam akun Twitter-nya dilansir Populis.id, Senin (5/6/2023).
Ia mengatakan permohonan PSI terkait batas usia capres sebagaimana yang diatur dalam UU Pemilu untuk diubah menjadi 35 tahun menimbulkan tanda tanya besar bagi publik.
“Biasanya, MK mengatakan soal umur itu adalah open legal policy, mereka menghindar karena itu menjadi kewenangan dari para pembuat undang-undang,” katanya.
“Saya melihat PSI dengan segala hormat ke teman-teman, itu adalah afiliasi politik dari Presiden Jokowi jadi selain mempunyai PDI Perjuangan, Pak Jokowi juga punya sekoci partai yang namanya PSI sehingga biasanya aspirasinya sejalan dengan Presiden Jokowi, karena itu menjadi menarik untuk analisis,” sambungnya.
Ia juga menduga bahwa gugatan PSI itu memungkinan Gibran untuk maju menjadi cawapres di Pilpres 2024.
“Bukan hanya saya mengatakan tapi ini menjadi pintu masuk bagi Gibran Walikota Solo, anak Pak Jokowi, untuk bisa menjadi salah satu pasangan calon mungkin wakil presiden di Pilpres 2024,” katanya.
Mengenai hal itu, Denny memprediksi tak menutup kemungkinan permohonan PSI ke MK itu dalam rangka memuluskan strategi politik Jokowi demi memajukan anaknya di ajang kontestasi politik 2024 nanti.
“Apakah betul demikian? Kita harap MK konsisten untuk memutuskan perkara ini berdasarkan kepentingan bangsa, yaitu betul-betul soal konstitusionalitas bukan masuk ke wilayah strategi pilpres yang mungkin tidak sejalan dengan kepentingan bangsa Indonesia,” tutur Denny.