Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anggotanya Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Bendum Nasdem: Klarifikasi ke Bareskrim dan MKD


 Politikus Partai Nasdem Sugeng Suparwoto (SS) yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal didorong untuk mengklarifikasi ke Bareskrim Polri dan MKD DPR.

“Kita minta Sugeng datang ke Bareskrim dengan waktu yang sama di hari yang sama. Di MKD juga,” kata Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).

Meski begitu, Sahroni menilai laporan terduga korban inisial AAFS yang adalah anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi Nasdem tersebut masih bersifat dugaan.

“Kan dugaan, masih dugaan. Tapi yang dilaporkan oleh Bu Ammy (AAFS) adalah pelecehan seksual verbal. Bukan pelecehan seksual fisik,” katanya.

Sahroni mengaku sudah berkoordinasi langsung kepada SS kalau yang bersangkutan tidak melakukan pelecehan seksual secara fisik. Hanya via chattingan yang di-capture oleh AAFS dan akhirnya diadukan ke Bareskrim dan MKD DPR.

“Saya minta Sugeng Suparwoto hadir di situ (klarifikasi ke Bareskrim dan MKD),” pungkasnya.

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem inisial SS dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Adapun yang melaporkan SS ke MKD DPR RI yaitu terduga korban inisial AAFS. AAFS merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 dari fraksi yang sama.

“Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan,” ucap AAFS kepada wartawan seusai melapor ke MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved