Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mengatakan dirinya sempat dibully alias dirundung di media sosial terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun. Perundungan oleh netizen ini dilakukan pasca pertama kali Menkopolhukam Mahfud MD menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pertama kali beberapa waktu silam.
Keluhan Johan Budi ini disampaikan saat RDP kedua bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang dikomandoi langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
"Saya juga dibully juga Pak Mahfud di media sosial. Saya dibully juga Pak," kata Johan ke Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Tak hanya itu, Johan juga mengaku dirinya sempat diisukan memberi gift kepada anggota girl band JKT48. Padahal, Mantan Juru Bicara Istana ini tak tahu menahu soal girl band tersebut.
"Bahkan diisukan mengirim gift ke JKT48 coba. JKT48 saya saja enggak tahu itu," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa perundungan itu dipicu polemik transaksi janggal Rp 349 triliun. Di mana informasi tersebut menimbulkan banyak spekulasi dari masyarakat.
"Jadi ramai sekali yang kemudian persepsi publik bahwa di persepsi publik, dipikirkan publik itu mau tidak mau ada sesuatu di antara Rp 349 triliun itu yang digarong. Atau di korup, atau Dimaling oleh pegawai di Kementerian Keuangan," ucap Johan.
Adapun RDP dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut, selain dihadiri Mahfud MD, datang puma Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.