Loyalis Presiden Joko Widodo (Jokowi) Palti Hutabarat menyoroti cara Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, yang menegaskan tidak ada perbedaan data antara pihaknya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini ditanggapi Palti Hutabarat dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Palti Hutabarat memuji Sri mulyani yang membuat menohok Mahfud MD.
Palti Hutabarat juga mengatakan alasannya ia memuji Sri Mulyani yakni penjelasan yang runtut mulai dari pengertian awal dari data agregat.
"Cara elegan Bu Sri Mulyani menohok sang Menko Cerewet ga jelas. Pertama menjelaskan dulu pengertian dasar soal data agregat yang membuat kehebohan publik, tapi tidak dijelaskan gamblang oleh Pak Menko," tutur Palti Hutabarat dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (13/4).
/4).
Sementara itu, dalam video yang diunggah Palti Hutabarat, Sri Mulyani menegaskan bahwa sumber data yang digunakan oleh kedua pihak berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa nilai transaksi yang janggal Rp349 triliun merupakan penghitungan agregat.
"Secara awal tadi telah ditegaskan Pak Menko (Mahfud MD) tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam dan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat Rp349 triliun," jelas Sri Mulyani.
Adapun agregat itu dijelaskan Sri Mulyani, berarti angka tersebut jumlah transaksi debit-kredit dan keluar-masuk.
"Transaksi agregat ini ada transaksi yang debit kredit dan keluar masuk, di dalam melihat akuntansinya ini disebut double triple accounting jadi ini dijumlahkan menjadi Rp349 triliun. Sumber data ini adalah dari PPATK," imbuhnya.