Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak pembentukan tim gabungan atau satuan tugas (satgas) dari Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang diketuai oleh Mahfud MD.
Adapun hal tersebut demi mengusut tuntas soal transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terkait hal tersebut, salah satu warganet dengan nama akun Twitter @Adit_Paksta turut menyorotinya. Warganet ini setuju dengan keputusan dari DPR.
Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas tersebut mesti dari luar ranah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kemenkeu. Jika tidak, maka masih 'orang yang ada di dalamnya' maka itu dinilai akan sama saja dalam proses pengusutan kasus tersebut.
"Gue setuju kalau pendapat pak Benny bkin satgasnya mesti di luar dari ranah PPATK dan Kemenkeu mesti dari independen biar menilainya lebih akurat kalau dari PPATK atau Kemenkeu sama aja," ujar warganet @Adit_Paksta dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (13/4).
Gue setuju kalau pendapat pak Benny bkin satgasnya mesti di luar dari ranah PPATK dan Kemenkeu mesti dari independen biar menilainya lebih akurat kalau dari PPATK atau Kemenkeu sama aja ????
Sementara itu, salah satu anggota DPR yang menolak pembentukan satgas tersebut ialah Benny K Harman. Menurut Benny Harman, satgas atau tim pengusut kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun itu harus independen, bukan bagian dari Komite TPPU yang beranggotakan Menkeu Sri Mulyani.
"Saya alergi dengan satgas. Ini banyak satgas yang ujung-ujungnya masuk laut. Jadi, kalau sungguh-sungguh pemerintahan, bentuklah satgas independen," kata Benny dalam rapat kerja dengan Komite TPPU di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023), dikutip dari salah satu stasiun TV.
Ia bahkan berkata kepada Mahfud MD bahwa pembentukan satgas tak masuk akal anggotanya.
"Pak Mahfud, sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan itu, ada di penegak hukum itu juga, kok mereka lagi yang anggotanya (satgas)? Enggak masuk di akal saya itu," jelas Benny Harman.
Oleh sebab itu, dia mempertanyakan rencana pembentukan tim gabungan atau satgas yang akan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya (PPATK serta dua direktorat jenderal (ditjen) di Kemenkeu, yakni Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.
"Mengapa? Sumber masalahnya anggota-anggota Bapak itu. Ketika Bapak bentuk satgas, lalu mereka lagi diajak jadi anggota, ya saya enggak bisa (terima)," tandasnya.
Selain Benny Harman, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding juga menilai rencana pembentukan satgas oleh Komite TPPU untuk mengusut kasus transaksi janggal di Kemenkeu tidak tepat.
Adapun sebelumnya, diketahui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan hasil rapatnya dengan Menkeu Sri Mulyani terkait penyelesaian kasus transaksi mencurigakan atau transaksi janggal senilai Rp349 triliun. Salah satu hasilnya ialah Komite TPPU akan segera membentuk satgas.
"Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara, dan Kemenko Polhukam," imbuhnya.