Pemerintah diwanti-wanti tidak menyentuh APBN dalam hal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Senin (17/4).
“Risikonya terlalu besar kalau APBN kita sampai tersandera,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta pemerintah lebih tegas dan memastikan proyek KCJB benar-benar business to business (B2B), sehingga tidak membebani APBN sama sekali.
"Yang perlu dipastikan itu proyek KCJB seharusnya B2B, saya kira cukuplah dana PMN disuntikkan, jangan lagi membebani APBN sebagai penjamin investasi,” katanya.
Dia juga mengingatkan, jika APBN digunakan sebagai penjamin utang proyek KCJB, fiskal akan terbebani hingga puluhan tahun untuk membayar beban utang proyek itu.
"Padahal kita tau, masih banyak diperlukan investasi bagi proyek-proyek besar di daerah, yang saat ini masih berjalan. Intinya, hindari betul APBN jadi jaminan utang, jangan sampai tersandera,” pungkasnya.