Jakarta - Lima mobil Arteria Dahlan yang terparkir di Gedung DPR RI sempat membuat heboh awal tahun 2022. Kelima mobil itu terlihat menggunakan pelat nomor Polri dengan nomor yang sama.
Deretan mobil Arteria Dahlan yang terparkir di Gedung DPR RI sempat menjadi sorotan pada awal tahun 2022. Ada lima mobil yang dititipkan Arteria untuk parkir di DPR karena rumahnya sedang direnovasi.
Namun yang menjadi sorotan bukanlah soal penitipan mobilnya, melainkan pelat nomor Polri yang digunakan pada kelima mobil Arteria Dahlan. Kelima mobil itu adalah:
1. Toyota Vellfire hitam berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
2. Mitshubishi Grandis hitam berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
3. Toyota Fortuner putih berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
4. Nissan Grand Livina Merah berstiker arteriadahlanlawyers.co.id
5. Toyota Innova Silver tanpa stiker.
Mengutip laman Pusiknas Polri, kelima mobil itu dipasangi pelat nomor Polri dengan nomor 4196-07. Selain nomor yang sama, warna dasar pelat pun menjadi perhatian, yaitu hitam dan kuning. Warna pelat nomot kendaraan itu diperuntukkan untuk polisi. Ada pula logo Polri di samping angka. Di atas logo Polri, ada pula logo DPR berwarna emas.
Kemudian saat pihak kepolisian melakukan pendataan di bagian Invent Bori Pal Slog Polri, pelat nomor 4196-07 merupakan peruntukan untuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik H.Arteria Dahlan DPR RI.
"Itu ada satu nomor gue nomor polisi. Ada 1 nomor mobil gue ada di situ. 1 mobil ada nomor polisinya. Nanti kalau mau gue pake, itu semua tatakan dasar. Itu nanti bisa gue pakaikan pelat DPR yang RF, kalau mobil jalan kan gue pake pelat RF atau apa," jelas Arteria saat itu.
Arteria menyebut setiap mobil miliknya yang terparkir di parkiran DPR juga memiliki pelat masing-masing. Dia mengaku bakal kesulitan jika setiap mobil dipasangkan pelat permanen.
"Iya (kalau mau dipake) itu gue pakai pelat RF-nya dong, gue lepas (pelat dasar) pakai pelat RF-nya, bisa RF, bisa pelat DPR, bisa pelat aslinya. Masa 3-3 nya gue mau pakai? Ngerti nggak? Kalau itu pelat gue pake permanen kan susah. Gitu, gue bisa pake pelat mobil nomor aslinya, bisa pake pelat DPR, bisa pake pelat RF," ujarnya.
Selain menggunakan pelat Polri, salah satu mobil yang terparkir di DPR RI itu juga diketahui menunggak pajak 16 bulan. Pun dicek saat dalam laman Samsat Pajak DKI Jakarta, ini untuk pelat nomor B 1**8 TJS yang terpasang pada Nissan Terra berstatus jatuh tempo lebih dari 1 tahun.
Mobil itu diketahui belum membayar pajak Rp 9.539.300. Biaya tersebut belum termasuk Surat Ketetapan Pajak (SKP). Namun tidak diketahui dengan pasti apakah mobil tersebut masih milik Arteria Dahlan atau sudah berpindah tangan.