Kepala Balai Teknis Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Tengah, Putu Sumarjaya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah jalani 19 jam pemeriksaan.
Putu yang mengunakan masker merah jambu turun bersama sembilan orang lainnya dari lantai 2 ruang pemeriksaan pada pukul 01:27 WIB Kamis (13/4/2023) dini hari, ia turun dengan mengenakan rompi oranye.
“Pihak penerima suap Putu Sumarya, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Sebelumnya, ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rel kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2018-2022.
Usai terjaring di Semarang, Putu beserta tiga orang lainnya tiba di di Gedung Merah Putih KPK pukul 06:02 WIB Rabu pagi (12/4/2023). Total, KPK telah mengamankan sekitar 25 orang usai melakukan OTT di daerah Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya, terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Putu.
Dalam operasi senyap ini, KPK menyita uang Rp2,823 miliar, dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing. “Mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 2,027 miliar rupiah, 20 ribu dolar amerika, kartu debit 346 juta, serta saldo bank senilai 150 juta rupiah sehingga total keseluruhan setara sekitar 2,823 miliar,” jelas Johanis.
Dari semua yang diamankan, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023.