Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti kesiapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang hari ini, Rabu (29/3), hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun.
Hal ini ditanggapi Rocky Gerung dalam tayangan Channel YouTube pribadi miliknya. Dalam tayangan tersebut, Rocky Gerung menyebut bahwa dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu bisa menggemparkan perpolitikan.
Rocky Gerung juga menilai bahwa yang tampak bersiap-siap atau bereaksi lebih dulu yakni dari pihak DPR.
"Ini kasus yang bisa membuat gempa bumi politik. Jadi keliatannya bahwa yang bersiap-siap ketimpa bangunan yang retak karena gempa bumi ya ini DPR duluan, biar kabur duluan, dia bereaksi duluan," ungkap Rocky Gerung dikutip NewsWorthy dari Channel YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (29/3).
Lanjut, Rocky Gerung pun menyinggung reaksi dari DPR yang menurutnya bahkan tidak membuat panitia khusus atau Pansus dalam mendalami kasus tersebut.
"Padahal ini baru sinyal bahwa Pak Mahfud mengetahui ada potensi gempa politik," ujar Rocky Gerung.
Rocky Gerung pun mengatakan bahwa Mahfud MD paham betul akan potensi kasus tersebut.
"Sebagai pejabat negara yang paham tentang potensi kasus ini menyebar kemana-mana, dia beritahu lebih dahulu itu. Kita menduga memang bahwa di dalam kasus ini ada uang-uang politik, bukan berarti begitu kan," tutur Rocky Gerung.
"Yang bereaksi duluan partai politik. Lain kalau pengusaha bereaksi duluan, enggak ada. Jadi kelihatannya itu uang siapa, ya uang titipan buat nyuci uang, sisa-sisa uang yang mau dicuci atau uang yang bahkan baru dikumpulkan untuk dicuci pemilu 2024," sambungnya.
Rocky Gerung pun menegaskan bahwa adanya dugaan publik dan dukungan terhadap Mahfud MD dalam membongkar dugaan kasus mega skandal di Kemenkeu.
"Jadi di situ sebetulnya dugaan publik. Nah kalau kecurigaan itu udah jalan, makanya netizen akan back up Pak Mahfud. Ka kita duluan udah bikin sahabat Mahfud kan," tandas Rocky Gerung.
Sebelumnya, Rocky Gerung pun menyoroti reaksi dari Komisi III DPR terhadap Mahfud MD yang hendak bongkar kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa DPR memiliki hak angket atau hak untuk melakukan penyelidikan.
"Padahal DPR ini punya hak dengan membentuk semacam hak angket lah, mustinya paralel tuh," ungkap Rocky Gerung.
"Mahfud ngomong tentang potensi pidana di dalam kasus Rp349 triliun itu, DPR musti layani dengan membentuk semacam pansus. Supaya paralel," sambungnya.
Rocky Gerung juga menyebut bahwa DPR seakan lawan maut dengan Mahfud MD. Ia pun menegaskan bahwa DPR juga dungu.
"Kan begitu. Bukannya dia duel lawan maut ini. Dungu juga nih DPR ini," tandas Rocky Gerung.