Seorang artis berinisial P disebut-sebut terlibat kasus pencucian uang bernilai fantastis yaitu Rp4.4 triliun.
Sang artis yang ciri-cirinya berjenis kelamin perempuan dan kerap mendapat endorse dari bisnis hitam itu pun diminta untuk berhenti menerima uang haram tersebut.
"Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih," kata Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus, dikutip Suara.com dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/3/2023).
Di TikTok, potongan wawancara itu menjadi viral dan membuat publik bertanya-tanya siapa sosok artis inisial P yang dimaksud. Seperti dalam video yang diunggah akun TikTok keluargakecildijerman.
"Seru juga nyari-nyari nama modal inisial, biar ngabuburit gak berasa lama," tulis seorang pengguna TikTok.
"Duh inisial lagi pusing mikirin siapa si P itu," tulis seorang warganet.
"Besok udah puasa mikirin buka makan apa aja dah puyeng, ini suruh mikir lagi," tulis warganet lainnya.
Dunia Artis dan Bisnis Pencucian Uang
Dalam wawancara tersebut, Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus menyebut pihaknya mendapat informasi mengenai adanya 'maladministrasi' sebuah perusahaan.
Dikatakan bahwa 100 persen saham perusahaan tersebut dimiliki oleh sebuah pemerintah provinsi. Kemudian, pihak bank-bank di daerah mengalirkan dana tersebut dengan nama biaya komisi.
Dalam perjalanannya, dana tersebut dialokasikan menjadi lini-lini bisnis mulai dari pusat kebugaran, pusat kecantikan, skincare, butik hingga petshop yang senilai Rp4.4 triliun.
Dari situ, beberapa sosok artis, termasuk inisial P, mendapat dana berupa endorse untuk 'mencuci' bisnis dari uang haram tersebut menjadi seolah-olah bersih.
"Kami berharap agar nama ini tidak bertambah tetapi kecenderungan mereka menggunakan pola mengendorse hal-hal yang buruk supaya menjadi baik di tengah-tengah publik," tambah Iskandar.