Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto. Pemeriksaan ini buntut pamer kekayaan yang dilakukan istri dan putri SF Hariyanto di media sosial (medsos).
“Kami nanti akan cek dulu. Tentunya terkait ini di Direktorat LHKPN. Apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Ali menjelaskan, KPK akan terlebih dulu menurunkan tim untuk mengecek soal kabar tersebut dan memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan secara faktual. Hasil pemeriksaan tim lapangan ini nantinya akan dicocokkan dengan LHKPN yang bersangkutan. Kemudian penyelenggara negara terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.
“Klarifikasi itu pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu. Pemeriksaan itu apa, Tim LHKPN ke lapangan mengeecek harta kekayaan secara faktual, setelah kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi,” ujarnya.
Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto menuai sorotan warganet setelah mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel mewah.
Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Sekda Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Tak hanya itu, istri RF Hariyanto juga menjadi sorotan warganet soal koleksi tas mewahnya.
KPK sebelumnya telah memanggil sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dugaan kekayaan tak wajar maupun pamer kekayaan di medsos.
Para pejabat tersebut yakni mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.
Selanjutnya, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Ketiga orang ini masih sebatas diklarifikasi oleh KPK.