Mega skandal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu transaksi janggal Rp349 triliun belum juga memasuki titik terang setelah diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.
Dan kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut keterlibatan Kemenkeu dalam korupsi cukai rokok yang diduga memberikan kerugian negara hingga Rp250 miliar.
Namun, seorang netizen dengan akun Twitter @Yampoi84 merasa KPK sedang mengalihkan fakta atas mega skandal di Kemenkeu dengan dugaan korupsi cukai rokok.
"Mending KPK usut dulu 349T dan tangkap semua pejabat Kemenkeu termasuk Menkeu yang katanya Menteri keuangan terhebat di dunia itu. Nggak usah alihkan fakta," ucapnya dikutip WE NewsWorthy dari Twitter pribadinya, Selasa (28/3).
Sebelumnya, KPK memastikan akan megusut tentang keterlibatan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Jadi ini modusnya terkait dengan pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok yang diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif," ujar juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dikutip dari gelora.co.
Ia pun memperkirakan kerugian yang timbul akibat modus korupsi. "Untuk yang cukai, kalau kita berbicara kerugian keuangan negaranya ratusan miliar. Saya kira lebih dari Rp 250 miliaran ke atas," kata Ali.
Lantaran hal tersebut, KPK akan mendalami keterlebitan pihak Bea Cukai dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok.
"Nanti kami dalami persoalan itu, apakah juga terkait dengan tadi dari Bea Cukai gitu ya, karena ini terkait dengan penerimaan yang seharusnya masuk ke negara tadi itu, ternyata kemudian kan ada fiktif dan lain-lain, terkait dengan cukainya tadi," pungkas Ali.