Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menegaskan, MUI tidak boleh dipakai untuk politik.
Karena itu, ia mengingatkan agar jangan membawa-bawa nama MUI dalam kegiatan atau aktivitas politik apapun.
Pernyataan Kiai Cholil Nafis itu menanggapi Ketua MUI DKI Jakarta jadi relawan pemenangan Anies Basedan.
Itu disampaikan KH Cholil Nafis kepada wartawan ditemui di Hotel Novotel Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
“Saya ingin menyampaikan di MUI secara kelembagaan tidak boleh dipakai untuk politik,” ujar Cholil Nafis.
Meski begitu, Kiai Cholil tak mau ambil pusing dengan pilihan Ketua MUI DKI jadi relawan pemenangan Anies Baswedan.
Sebab, hal itu merupakan pilihan politik seseorang dan merupakan hak pribadinya.
“Tapi individunya untuk berpolitik, silahkan. Kami tidak membatasi hak politiknya,” kata dia.
Untuk diketahui, ada banyak anggota MUI yang jadi kader politik atau terlibat dalam partai politik.
Salah satunya adalah Ketua MUI DKI Jakarta, Munahar Muchtar.
Cholil berujar, keputusan Munahar Muchtar jadi relawan pemenangan Anies Baswedan sepenuhnya hak politik yang bersangkutan.
Hanya saja, ia mengingatkan agar tidak membawa-bawa MUI saat jadi relawan Anies.
Jika ada anggota MUI, termasuk Ketua MUI DKI melanggar hal itu, dipastikan akan mendapat sanksi sebagaimana aturan yang berlaku di MUI.
“Kalau sudah sampai ada yang bawa itu (MUI), sudah keluar dari aturan, dan kita ada aturan organisasi,” tegas Cholil.
Kiai Cholil kembali menekankan, hal ini bukan berarti larangan untuk berpolitik.
“Kita tidak bisa menghalangi hak individu masing-masing orang untuk berpolitik atau mendukung pada figur politik tertentu,” jelasnya.
Sumber Berita / Artikel Asli: Pojoksatu