Kasus kecelakaan Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah makin panas. Kali ini keluarga Hasya melayangkan laporannya ke Polda Metro Jaya terkiat penyebab meninggalnya sang anak.
Terlapor dalam kasus ini yakni purnawirwan Polri, Eko Setia Budi Wahono. Dia dilaporkan atas kasus dugaan pembiaran setelah peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan Hasya meninggal dunia.
Laporan tersebut teregistrasi dengan LP 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023 pelapor atas nama Ibunda Hasya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan keluarga Hasya.
“Kita tentu akan melakukan proses pendalaman laporan Ibunda Hasya,” kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Trunoyudo belum bisa berkata banyak perihal perkembangan penyelidikan laporan yang dilayangkan Ibunda Hasya itu.
Namun, kata Trunoyudo laporan sang Ibunda Hasya itu tentunya akan dicocokkan dengan hasil rekontruksi yang digelar Kamis (2/2/2023) kemarin.
“Iya ini masuk ke bagian itu (dicocokkan dengan rekontruksi),” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar rekontruksi ulang kecelakaan Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah di TKP Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Dalam reka ulang ini, setidaknya ada 9 adegan yang dipragakan oleh purnawirwan Polri, Eko Setia Budi Wahono dan pengganti Muhammad Hasya Atallah.
Eko kemudian mempragakan adegan mobil pajero putih pelat RFS melindas motor yang digunakan korban Hasya.
“Di adegan ke-4 Eko menabral Hasya beserta motornya hingga mengakibatkan penyoknya bumper bagian kanan mobil Pajero Eko,” kata penyidik di lokasi, Kamis (2/2/2023).
Sumber Berita / Artikel Asli: Pojoksatu