Gubernur Jambi Al Haris buka suara soal kecelakaan mobil Dinas DPRD Jambi yang membawa penumpang wanita telanjang, Kamis (2/2/2023) malam lalu. Al Haris menyebutkan staf sekretariat dewan yang membawa pulang mobil pelat merah itu akan dicopot dari jabatannya.
"Iya terancam nonjob," kata Al Haris, dilansir detikSumut, Minggu (5/2).
Al Haris menegaskan, selain dicopot dari jabatan Kasubbag, ASN di sekretariat dewan itu akan dimutasi. Proses mutasi dan pencopotan akan dilakukan secepatnya.
"Yang pasti Kasubbagnya itu akan dimutasi keluar setwan," tegas Haris.
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto juga telah melaporkan staf Setwan DPRD Jambi itu ke Gubernur Al Haris. Laporan itu merupakan buntut dari tindakan ASN di Pemprov Jambi tersebut membawa mobil dinas di DPRD Jambi tanpa izin pimpinan.
"Kita sudah laporkan ASN ini ke Pak Gubernur," ungkap Edi.
Untuk diketahui, mobil pelat merah itu awalnya dibawa oleh Kasubbag Rumah Tangga dan Aset DPRD Jambi Nona ke rumahnya sebelum dibawa diam-diam oleh anaknya. Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jambi, Bambang Supriyadi, akan memanggil Nona atas kasus itu.
Sebab, mobil dinas Toyota Camry BH-1842-Z itu seharusnya ada di pool. Mobil tersebut bukan mobil dinas khusus yang bisa dibawa pulang.
Sumber Berita / Artikel Asli: detik