Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Beralih ke Mobil Listrik, Pemprov DKI akan Lelang Kendaraan Operasional




Untuk mendukung program Presiden Joko Widodo, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan beralih menggunakan kendaraan dinas bertenaga listrik.


Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, M Reza Pahlevi, menyebut tahun ini akan ada pengadaan 21 kendaraan  listrik.


"Tahun ini 21 dulu. Karena anggarannya hampir Rp 800 juta (per unit)," kata Reza saat dihubungi wartawan, Senin (20/2).


Kendaraan dinas listrik ini diperuntukkan untuk Gubernur, Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappeda, Dinas serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.


Sementara itu, untuk kendaraan dinas operasional (KDO) yang sudah tidak digunakan lagi selanjutnya akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).


"(Pengadaan kendaraan listrik) Nunggu Perkada itu. Pergubnya. Ini kan harus dibawa ke Kemendagri juga," pungkas Reza Pahlevi.


Presiden Jokowi resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah.


Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Jokowi pada 13 September 2022.


Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah nonkementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/walikota.




Sumber Berita  / Artikel Asli : rmol



Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved