Aliran Bab Kesucian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kini jadi perhatian publik.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendesak Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan untuk melakukan pembinaan.
“Harus diberi pemahaman tentang ajaran Islam yang dinilai bertolak belakang dengan ajaran Islam yang mainstream,” kata Ace, dikutip laman DPR RI, Rabu, (4/1/2023).
Legislator Fraksi Partai Golkar itu menduga pendiri aliran 'Bab Kesucian' tidak tahu ajaran Islam secara mendalam.
Mereka, lanjut Ace, perlu diberikan pemahaman soal ajaran Islam.
“Sebaiknya, pemuka agama, baik Kementerian Agama setempat maupun MUI atau organisasi keagamaan Islam memberikan pembinaan terhadap tokoh dan pemuka aliran ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya dugaan aliran sesat 'Bab Kesucian' di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, KAbupaten Gowa, Sulsel.
Aliran Bab Kesucian itu berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Ma'rifatullah dan berlokasi di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Aliran ini sempat viral karena ajarannya disebut bertentangan dengan ajaran agama Islam termasuk salat lima waktu.
Meski demikian, pihak yayasan yang menaungi aliran bab kesucian ini membantah soal itu. (selfi/fajar)