Perjuangan (PDIP) menyatakan menolak kenaikan biaya haji tahun 2023 yang diusulkan pemerintahan Jokowi dalam hal ini Kementerian Agama sebesar Rp69 juta.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Moch Hasbi Asyidiki Jayaba menilai kenaikan biaya haji tersebut sangat memberatkan masyarakat.
“Kami tentu menolak usulan Pemerintah tentang kenaikan biaya haji sebesar Rp69 juta itu,” kata Moch Hasbi Asyidiki dalam keterangannya, Sabtu (23/1/2023).
Dia meminta Kemenag untuk mengkaji ulang lebih dalam lagi terkait kenaikan biaya haji tersebut.
“Kami minta biaya haji itu perlu dikaji ulang dan dirasionalisasikan segera,” ungkap dia.
Dia mengatakan bahwa PDIP akan berjuang keras menyuarakan hal tersebut di tingkat parlemen agar biaya haji ini tidak jadi naik.
“Partainya bekerja keras dan berkomitmen untuk memperjuangkan masyarakat. Biaya haji Rp69 juta itu sangat tidak rasional dan memberatkan masyarakat,” tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang.
Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji atau BPKH.
Dengan demikian, perlu adanya kajian dan dirasionalisasikan, sehingga tidak membebani biaya haji kepada masyarakat.