Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang akan memanggil Duta Besar Swedia dan Belanda terkait pembakaran dan penyobekan Al-Quran.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan langkah Kemenlu sudah tepat mengingat perbuatan politisi ekstrim kanan Swedia dan Belanda ini benar-benar menyakiti seluruh umat Islam di manapun.
"Al-Quran adalah sebuah Kitab Suci yang berisikan Firman Allah. Menistakan al- Quran sama saja menistakan, menghina dan merendahkan Allah. Dalam istilah agama, orang-orang seperti ini masuk katagori orang orang Kafir," kata Sudarnoto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (26/1)
.
Ia menegaskan aksi pembakaran Al Quran itu tidak saja menyakiti umat Islam, tapi juga orang-orang yang taat beragama, apa pun agamanya.
"Mereka juga terdholimi," katanya.
Peringatan, kecaman, demo yang selama ini dilakukan oleh banyak kalangan di banyak negara adalah cara perlawanan kepada kelompok ekstrim.
"Diplomatic appeal ini penting tidak saja dimaksudkan untuk mengingatkan siapa saja agar tidak melakukan penistaan dan mengembangkan fobia, tapi juga untuk menjaga persahabatan dua negara," katanya.
Selanjutnya, yang paling penting adalah meminta keseriusan pemerintah Swedia dan Belanda untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan tindakan kelompok ekstrimis dan Islamofobia.
"Hormati agama, bangun toleransi kehidupan beragama dan junjung tinggi keputusan PBB untuk melawan dan menghentikan Islamofobia. MUI menunggu sikap kongkrit yang konstruktif dari Swedia dan Belanda. Berharap ada niat tulus dari dua negara untuk melakukan perbaikan," tutupnya.
Sumber Berita /Artikel Asli: rmol