“Baik dari Kemenag maupun BPKH, Perindo semakin yakin bahwa besaran biaya perjalanan ibadah haji itu masih bisa berubah,” kata Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad kepada wartawan di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).
DPP Perindo, kata Abdul Khaliq, menyarankan agar biaya Haji tahun 2023 tidak naik signifikan. Paling tidak, 50 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
“Kami tetap mengajukan usulan untuk kenaikan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2023 itu adalah sebesar Rp 49 juta rupiah. BPIH tahun 2023 yang diusulkan oleh pemerintah yaitu Rp 98,8 juta rupiah, jadi 50 persen dari biaya itu ya sekitar Rp 49 juta,” ujarnya.
Sehingga, kata Abdul Khaliq, kenaikan harga ongkos Haji tahun lalu sebesar Rp 39 juta berubah ke Rp 49 juta dinilai tidak terlalu membebankan masyarakat.
“Berbeda dengan dari Rp 39 juta ke Rp 69 juta, itu kelihatannya luar biasa fantastik,” tandasnya.
Kementerian Agama Republik Indonesia (KemenagcRI) sebelumnya mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. Namun, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari 2022 sekitar Rp39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen.