Perjanjian antara Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tengah ramai diperbincangkan. Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam menilai perjanjian itu menjadi dilema untuk Anies.
Untuk diketahui, perjanjian itu diungkap oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno. Dia menyebut perjanjian atau kesepakatan antara Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan terkait pemilihan presiden (pilpres).
Sandiaga mengungkapkan hal itu saat menjadi tamu di akun YouTube Akbar Faisal, seperti dilihat Minggu (29/1/2023). Dalam video itu, Akbar Faisal bertanya soal beredarnya potongan video Anies bicara tak akan maju pilpres jika Prabowo juga maju sebagai capres.
Hal itu lah lantas yang disebut menjadi dilema bagi Anies. Jika Anies tetap maju di Pilpres 2024, maka publik akan menilainya ingkar janji.
"Perjanjian ini potensial menimbulkan persepsi publik bahwa Anies ingkar janji pada Prabowo," lanjutnya.
Perjanjian itu pun akan menjadi kendala bagi Anies secara etik. Publik menurut Arif akan menilai Anies politisi ambisius.
"Perjanjian itu jelas menjadi kendala, minimal secara etik dan persepsi publik. Secara etik Anies ingkar janji pada janjinya dan persepsi publik potensial menuding Anies politisi yang ambisius," ucapnya.
Arif menilai seharusnya Anies mengingat soal perjanjian itu. Sebab, menurutnya di berbagai kesempatan Anies pernah menyebut tidak akan menjadikan Prabowo lawan politiknya.
"Apalagi Anies dalam berbagai kesempatan juga mengatakan tidak akan melawan promotornya Prabowo. Seharusnya Anies ingat soal itu," ucapnya.
Sandiaga Sebut Perjanjian Masih Berlaku
Sandiaga mengaku hingga saat ini masih komitmen menjalankan perjanjian itu. Bagaimana yang lain?
"Saya sih commit. Saya sampai saat ini karena saya tanda tangan itu, commit dan mungkin yang lain bisa ditanyakan," kata Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Sandiaga menjelaskan perjanjian dengan Prabowo dan Anies itu diteken pada September 2016 lalu, malam sebelum pendaftaran Pilgub DKI tahun 2017. Perjanjian itu, kata dia, diteken di atas materai.
"Itu terkait Pilgub 2017. Malam itu kita tanda tangan sebelum kita mendaftar ke KPUD. 2016 bulan September," ungkapnya.
Kendati demikian, Sandiaga enggan mengungkapkan isi perjanjian tersebut. Menurutnya, akan lebih etis jika isi perjanjian tersebut disampaikan oleh orang-orang yang memiliki salinannya.
"Perjanjiannya ditandatangani 3 pihak. saya, Pak Prabowo, dan Pak Anies. Dan saat itu yang ngedraft dan ditulis tangan sendiri oleh Pak Fadli Zon dan setahu saya sekarang juga dipegang oleh Pak Dasco," ujar Sandiaga.