“Perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8-10 tahun,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/1).
Politisi PKS ini mengaku keberatan jika calon jemaah tahun 2023 menanggung beban biaya yang terlalu tinggi. Sekalipun ada kenaikan, diharapkan dilakukan secara bertahap.
“Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal. Sementara di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jemaah haji kita yang senilai Rp 167 triliun itu,” sambungnya.
Atas dasar itu, Bukhori kembali menegaskan soal usulannya agar biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan pada calon jemaah haji tahun ini cukup di angka Rp 50 juta.
“Kami mengusulkan agar jemaah cukup dibebankan sebesar Rp 50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi,” pungkasnya.