JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 telah cair pada 2022. BLT subsidi gaji diberikan kepada pekerja di bawah gaji Rp3,5 juta dampak kenaikan harga BBM pada September 2022.
Banyak yang berharap BLT subsidi gaji tahun ini kembali cair. Terlebih lagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tetap mencairkan bansos di 2023 meski PPKM dicabut.
Kementerian Ketenagakerjaan pun menjelaskan soal BLT subsidi gaji 2023. Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa belum ada arahan BLT subsidi gaji 2023 akan diberikan.
"Oh iya Minaker mau tegaskan kembali nih, kalau BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker," tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam akun Twitter resminya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Diketahui, pada pencairan BLT subsidi gaji 2022 dicairkan melalui rekening bank Himbara dan PT Pos Indonesia (Persero). Pada 2022, BLT subsidi gaji telah diterima 12.111.906 pekerja atau buruh.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi penerima BLT subsidi gaji. Berikut ini syaratnya jika mengacu aturan 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro