Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, menjawab tudingan KPU berusaha menjegal Anies Baswedan untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden.
Terhadap tudingan tersebut, Hasyim mengatakan bahwa bagi KPU, mantan Gubernur DKI Jakarta itu bukan lah siapa-siapa.
“Bagi KPU, dia (Anies) bukan siapa-siapa,” ujar Hasyim, dikutip NewsWorthy dari kanal YouTube Podcast Akbar Faizal Uncensored pada Senin (26/12).
Itu karena, menurut Hasyim, Anies bahkan belum terdaftar sebagai calon presiden 2024 di mana pendaftarannya baru akan dibuka pada Oktober 2023 mendatang.
Oleh karena itu, ia menganggap Anies bukan siapa-siapa bagi KPU. “Dalam data KPU, dia bukan siapa-siapa. Karena pendaftaran dibuka Oktober 2023 untuk Pilpres,” ujarnya tegas.
Pun terkait safari yang dilakukan Anies, KPU hanya menganggap Anies sebagai warga negara yang berhak melakukan hal tersebut. “Dia WNI yang berhak kesana kemari, silahkan saja,” ujarnya.
Namun, kondisi tersebut bisa berubah seandainya pada 23 Oktober 2023 mendatang Anies mendaftarkan diri sebagai bakal calon presiden.
Itu karena, dalam aturan KPU peserta Pilpres yang telah terdaftar akan mendapat perlakuan berbeda sebagai warga negara, termasuk dalam hal pengamanan oleh aparat.
“Bagi KPU, sekarang Pak Anies bukan siapa-siapa. Kecuali jika sejak 23 Oktober 2023, Pak Anies mendaftarkan diri sebagai bakal calon presiden. Itu jadi tanggung jawab KPU,” ujarnya.