"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan [Irjen Teddy Minahasa ] menjual [narkoba] kita sudah dapatkan. Nanti teknis Pak Kapolda Metro Jaya yang jelaskan," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10).
Sigit mengatakan, untuk mendalami sejauh mana keterlibatan Kapolda Sumatera Barat itu dalam peredaran narkoba, sudah ada tim dari Propam Polri yang diterjunkan. Termasuk tim dari Bareskrim untuk mendalami pidana dari kasus ini.
"Itu akan kita turunkan tim bagaimana penanganan di Bukittinggi kemarin. Ini SOP yang harus kita perbaiki ke depan," tambah Sigit.
Awal Mula Penangkapan
Sigit menjelaskan, penangkapan terhadap Teddy bermula saat jajaran Polda Metro Jaya menangkap 3 orang sipil terkait laporan adanya peredaran narkoba. Dari situ penyidik mengembangkan kasus ini hingga mendapati seorang polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang juga terlibat.
Penyelidikan berlanjut dan mengarah ke seorang anggota Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal itu, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ucap dia.